Pengertian Harta Warisan

Pengertian Harta Warisan

Pengertian Harta Warisan - Sebelumnya telah dijelaskan mengenai ilmu faraid. Sekarang kita akan menjelaskan tentang harta warisan itu sendiri. Apa sih harta warisan itu??Bilamana harta itu disebut harta warisan?? semuanya akan dibahas pada postingan kali ini.

pembagian harta warisan,pengertian harta warisan,pembagian harta warisan menurut islam,cara pembagian harta warisan,hukum harta warisan,pembagian harta warisan menurut hukum islam,pembagian waris,pembagian harta waris,zakat harta warisan,pembagian waris menurut islam,harta waris,cara membagi harta warisan
Harta Warisan adalah harta milik si fulan yang dibagikan kepada kerabatnya setelah si fulan itu meninggal dunia. Seperti halnya tanah, uang, rumah, mobil, dan barang barang berharga lainnya.

Rukun Pembagian Harta Warisan
  • Adanya orang yang meninggal
  • Adanya orang yang hidup setelah orang yang meninggal tersebut
  • Adanya harta yang diwariskan.
Setelah mengetahui pengertian harta warisan dan rukunnya, lantas siapa saja yang berhak menerima harta warisan tersebut?? Marilah kita bahas di postingan selanjutnya.

Sekian postingan dari saya tentang Pengertian harta warisan. Semoga bermanfaat. dan menjadi amal jariyah bagi saya . Amiin
Salam Tauhid.!!
Previous
Next Post »

Bagaimana Menurutmu..?? ConversionConversion EmoticonEmoticon