Pengertian Ilmu Faraidh


Pengertian Ilmu Faraidh.

pembagian harta ,faraid, pembagian ilmu, menghitung harta warisan, pembagian harta pusaka

 

Pengertian ilmu faraidh - Semua manusia yang ada di bumi ini pastilah akan menemui ajalnya. Nah, jika kita mati dan meninggalkan harta warisan, Lantas hartanya menjadi hak siapa?? Diberikan kepada siapa??. Oleh karena itu alloh menurunkan tata cara pembagiannya melalui ilmu faraidh ini. Jadi Ilmu Faraidh adalah Ilmu yang mempelajari tata cara membagikan harta warisan milik orang yang mati kepada orang yang ditinggalnya.

Sedangkan hukum mempelajari ilmu faraidh adalah Fardhu Kifayah. Yaitu apabila salah seorang dari satu kaum mempelajarinya, maka gugurlah kewajiban orang lain dalam mempelajarinya. Walaupun hukum mempelajarinya fardhu kifayah, tapi hukum memakai ilmu ini dalam pembagian warisan adalah Wajib. Sebagai mana firman Alloh dalam Al-Quran. QS. AN NISAA ayat 7.

Sekian dulu postingan saya mengenai pengertiann Ilmu Faraidh. Semoga bermanfaat bagi kita semua. 
Salam Tauhid.!!

Previous
Next Post »

Bagaimana Menurutmu..?? ConversionConversion EmoticonEmoticon